Komplek Islamic Center, Jl. Ir. H. Juanda Dalam, Kota Kuala Simpang, Kec. Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
Buka
MPU Buka Hari dan Jam Kantor
Senin - Jum'at 08:00 AM - 04:45 PM
MPU ACEH TAMIANG
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dibentuk pertama sekali pada tahun 2004 pada periode pertama kepengurusan MPU Kabupaten Aceh Tamiang berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang No. 3 Tahun 2003 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja MPU Kabupaten Aceh Tamiang. Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Tamiang merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah yang dibentuk berdasarkan Qanun Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang yang selanjutnya keluar Peraturan Bupati nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan Organisasi, tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Tamiang, yang melaksanakan urusan pemerintahan fungsi penunjang administrasi pemerintahan.